Sesungguhnya perhatian islam terhadap
wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian sangat besar
agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang
mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat
yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk
mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias
diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai
pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau
menjadi sorotan mata.
Semakin berkembangnya zaman, pemakaian hijab mulai berkembang dan banyak macam-macam model dan bentuknya, sebagian besar para muslimah mulai ber kreasi dengan hijabnya agar terlihat lebih fresh dan bukan berarti mengurangi nilai sesungguhnya dari hijab itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar